Hi people!
Pada postingan blog kali ini aku akan menjelaskan secara singkat tentang tujuh lembaga - lembaga audit sistem infromasi di Indonesia.
1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2. Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
3. LPAI (Lembaga Pengembangan Auditor Internal)
LPAI Adalah sebuah lembaga yang perhatian terhadap pengembangan SDM di bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi pelatihan dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
4. IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesia)
Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.
Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut mencakup review terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal. Tugas komite audit juga erat kaitannya dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi.
5. BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
6. YPIA (Yayasan Pendidikan Internal Audit)
YPIA didirikan di Jakarta pada tanggal 17 April 1995. Latar belakang didirikan Yayasan Pendidikan Internal Audit yang kemudian dikenal dengan YPIA adalah desakan kebutuhan. Kebutuhan tersebut adalah keinginan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Internal Auditor di Indonesia serta belum adanya Lembaga Pelatihan Profesi Internal Audit dengan standar internasional yang memadai dan berkesinambungan.
7. Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan)
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
Sekian people, semoga membantu dan menambah pemahaman kalian tentang lembaga - lembaga audit sistem infromasi di Indonesia
referensi:
https://dyahayunu.blogspot.com/2019/10/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi.html
https://karariraro.wordpress.com/2018/10/16/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi-di-indonesia/
https://naufalakmalfauzi.wordpress.com/2018/10/19/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi-di-indonesia/